• Jelajahi

    Copyright © SEPUTAR NASIONAL
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    PERGANTIAN MENTERI KEUANGAN DAN ISU KORUPSI RP500 TRILIUN, BARDA INTI DORONG PEMERINTAH BUKA INFORMASI KEPADA PUBLIK

    Kamis, 17 September 2026, September 17, 2026 WIB Last Updated 2026-09-18T06:59:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Medan, Seputar Nasional

    Pergantian Menteri Keuangan kembali menjadi perhatian publik setelah Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan dan mengangkat Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan yang baru pada 14 September 2026.

    Serah terima jabatan Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara kemudian dilaksanakan pada 15 September 2026 di lingkungan Kementerian Keuangan.

    Pergantian tersebut berlangsung di tengah berbagai pembahasan mengenai pengelolaan fiskal, APBN, penerimaan negara, serta kebijakan Kementerian Keuangan. Pemberhentian Purbaya terjadi di tengah sejumlah persoalan dan perbedaan pandangan mengenai kebijakan serta restrukturisasi di lingkungan Kementerian Keuangan.

    Di tengah pergantian Menteri Keuangan, beredar di media sosial tangkapan layar yang menuding Menteri Keuangan Suahasil Nazara terlibat korupsi senilai Rp500 triliun.

    Namun, informasi tersebut tidak benar. Kementerian Keuangan melalui PPID menyatakan kabar tersebut merupakan hoaks. Pemeriksaan fakta juga menemukan bahwa judul artikel yang beredar telah dimanipulasi. Artikel aslinya tidak membahas dugaan korupsi Rp500 triliun, melainkan mengenai komitmen Suahasil menjaga defisit APBN di bawah 3 persen dari PDB.

    Karena itu, angka Rp500 triliun yang muncul dalam unggahan media sosial tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan Suahasil Nazara. Sampai informasi yang tersedia saat ini, tidak terdapat informasi kredibel yang membuktikan tuduhan tersebut.

    Ketua Umum Barisan Pemuda Bhineka Tunggal Ika (Barda Inti), Agustinus Limbong, ST, menyatakan bahwa masyarakat membutuhkan informasi yang terbuka, benar dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai setiap persoalan yang menyangkut pengelolaan keuangan negara.

    “Kami meminta seluruh pihak tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama informasi yang menyangkut dugaan korupsi dengan nilai yang sangat besar. Setiap tuduhan harus didukung bukti dan proses hukum yang jelas,” Ujar Agustinus Limbong, ST.

    Menurutnya, pergantian pejabat negara harus menjadi momentum untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara.

    “Barda Inti mendorong pemerintah dan seluruh aparat penegak hukum untuk membuka informasi kepada masyarakat secara proporsional apabila memang terdapat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara. Namun, jangan sampai informasi yang belum terbukti justru menjadi fitnah dan merusak kepercayaan publik,” ujarnya.

    Agustinus Limbong, ST  juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konsisten dan berdasarkan hukum.

    “Kami mendukung upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Kalau ada bukti pelanggaran, silakan diproses sesuai ketentuan hukum. Tetapi apabila informasi tersebut tidak benar, masyarakat juga harus dilindungi dari penyebaran berita bohong,” tegasnya.

    Barda Inti,  mengajak masyarakat untuk melakukan verifikasi sebelum menyebarluaskan informasi, khususnya informasi yang berasal dari tangkapan layar media sosial.

    Pergantian Menteri Keuangan sendiri telah resmi dilakukan, dengan Suahasil Nazara menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Setelah dilantik, Suahasil menyampaikan komitmennya untuk menjaga keuangan negara, mempertahankan stabilitas APBN, dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini